Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Delapan Provokator Penyebar Isu "Begu Ganjang" Diciduk Polres Simalungun

Polres Simalungun menciduk Manimbul Sidabutar, Agusta Sitio, Albert Afrianto Mangatas Manik, Christian Hadinata Simarmata, Rolas Arianto Silalahi, Riduanto Silalahi, Lamhot Frankasius Manik dan Rikardo Sidabutar. IST
BeritaSimalungun-Delapan pria yang diduga provokator penyebar isu "Begu Ganjang" di Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun akhirnya diciduk Polres Simalungun, Sabtu (14/07/2018). 

Polres Simalungun langsung mengamankan 8 pelaku provokator penyebar isu adanya Begu Ganjang di sebuah rumah warga bernama Wasda Nainggolan (27) beberapa hari lalu. 

Kabar tersebut membuat warga geram sehingga melakukan tindakan menghancurkan rumah korban dan kemudian memukuli korban hingga babak belur. 

Sekitar pukul 00.30 WIB Polres Simalungun menciduk Manimbul Sidabutar, Agusta Sitio, Albert Afrianto Mangatas Manik, Christian Hadinata Simarmata, Rolas Arianto Silalahi, Riduanto Silalahi, Lamhot Frankasius Manik dan Rikardo Sidabutar. 

Penangkapan tersebut dilakukan atas adanya laporan polisi : LP/20/VII/20178 Sek Dopan pada tanggal 11 Juli 2018. Kedelapan pejantan tersebut dilakukan penahanan dan akan di kenakan pasal 170 KUHP tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan.(BS)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments