Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Segera Tuntaskan Konflik Lahan Antara Warga Dengan Pihak Perkebunan di Simalungun

Foto : Salah satu aktifitas petani teh di Sidamanik. 

Tuntaskan Konflik Soal Ternak
SIMALUNGUN- Perkebunan swasta dan milik pemerintah di Kabupaten Simalungun harus saling menghargai dan menjalin hubungan saling menguntungkan dengan warga sekitar perkebunan. Diharapkan konflik yang terjadi karena persoalan peternakan warga harus segera diselesaikan dengan menggelar pertemuan kedua belah pihak.

Seperti yang terjadi beberapa tahun ini, kedua pihak selalu bermasalah soal lokasi penggembalaan ternak warga. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Zonni Waldi yang dihubungi METRO, Minggu (8/4) mengatakan, selama ini sering terjadi konflik antara masyarakat sekitar dengan perkebunan disebabkan tidak saling menghargai.

“Pihak perkebunan dan warga harus saling menghargai, itu kuncinya. Warga sekitar kebun boleh saja membawa sapi dan lembu ke areal perkebunan, namun tidak boleh sembarangan. Jangan sampai sapi dan ternak ini merusak kebun sawit atau karet milik kebun. Sebaliknya, kalau sebatas menyabit  rumput dari areal kebun, itu boleh saja dilakukan warga sekitar. Jangan pula dilarang pihak kebun,” ungkap Zonni.

Zonni mengatakan, konflik berkepanjangan yang sering terjadi harus segera disikapi. Pihak perkebunan dengan masyarakat sekitar kebun harus mau duduk bersama. Masing-masing pihak harus mau membuka diri untuk berdiskusi.

“Kita siap memfasilitasi kerja sama antara pihak kebun dengan masyarakat sekitar. Pihak kebun memiliki dana Coorporate Social Responsibility (CSR) setiap tahun. Saya kira dana itu bisa digunakan membuka lahan hijau bagi masyarakat sekitar kebun. Perkebunan bisa menanami lahan itu dengan rumput gajah dan jenis rumput lain makanan ternak,” jelasnya.

Kemarin, beberapa warga pemilik sapi dan lembu di Nagori Pamatang Asilum dan beberapa lokasi lain di sekitar PTPN 3 Unit Bangun mengeluhkan sikap perkebunan yang meracuni rumput di sekitar perkebunan. Selain itu, sejak pertengahan tahun lalu masyarakat di sekitar nagori ini juga bermasalah dengan perkebunan swasta PT Sipef yang melarang ternak warga memasuki areal perkebunan.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Simalungun Makmur Damanik mengatakan, Komisi II akan membicarakan masalah ini di DPRD. Pihaknya akan berusaha mencari solusi yang sama-sama menguntungkan, tidak saling merugikan di antara kedua belah pihak.

“Kita akan rapatkan di Komisi II untuk mengetahui duduk permasalahannya. Kita akan coba cari jalan keluarnya,” jelasnya.

Dia menyebutkan, masalah warga yang menggembalakan ternak dan mencari makanan ternak di sekitar perkebunan merupakan masalah lama. Tahun lalu, warga Nagori Pamatang Asilum juga pernah bermasalah dengan PT Sipef terkait masalah penggembalaan ternak sapi warga di areal perkebunan mereka.

“Sebenarnya antara warga dan PT Sifep sudah ada penyelesaian. Perusahaan mau meyediakan bibit rumput gajah dan rumput itu ditanam secara bersama-sama di lahan yang telah disediakan.
Namun syaratnya, warga pemilik ternak harus berkelompok. Rupanya kelompok itu susah dibentuk warga di sana sehingga sampai sekarang itu belum terealisasi,” jelasnya.

Sekretaris Komisi II Dodi H Lukman menyebutkan hal sama. Katanya, tidak ada solusi lain yang bisa dilakukan selain kedua pihak harus dipanggil ke DPRD. Dia berharap ada saling menghargai antara PTPN 3 Unit Bangun dengan masyarakat sekitar kebun.

“Kebun tidak bisa melarang warga mengambil rumput dari lahan mereka. Itu kan tanah milik negara yang statusnya HGU PTPN 3. Masyarakat di sana juga harus menghargai pihak kebun dengan tidak membawa ternaknya ke areal kebun. Terkadang ternak ini menginjak mangkok karet atau juga bisa menginjak karet okulasi yang masih kecil. Memang harus saling menghargai,” jelasnya. (ral/ara)(metrosiantar.com)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments