Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Mantan Sekda Simalungun Ditangkap di Makassar


TERPIDANA: Mantan Sekda Simalungun Abdul Muis Nasution turun dari mobil tahanan kejaksaan dan ditahan di  Lapas Kelas II A Siantar, Senin (9/4). (FOTO: LAZUARDY FAHMI)TERPIDANA: Mantan Sekda Simalungun Abdul Muis Nasution turun dari mobil tahanan kejaksaan dan ditahan di Lapas Kelas II A Siantar, Senin (9/4). (FOTO: LAZUARDY FAHMI)
JAKARTA- Tim gabungan dari bagian intelijen Kejaksaan Agung dan Kejati Sumatera Utara, berhasil menangkap mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Abdul Muis Nasution. Abdul Muis ditangkap di Jalan Daeng Tata, Makassar, Senin (9/4), selepas menunaikan salat subuh.

"Dia kita tangkap karena buron selama hampir setahun," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, Senin (9/4). Abdul Muis, jelas Adi, adalah terpidana 4 tahun kasus korupsi pengurusan restitusi pajak di Kabupaten Simalungun pada tahun anggaran 2003.
Ditambahkan Adi, selepas ditangkap, Abdul Muis sempat menjalani pemeriksaan selama beberapa saat di Makassar. Sekitar pukul 10 Wita, pria yang terbutki merugikan negara mencapai Rp1,8 miliar ini kemudian diterbangkan ke Jakarta.

Sekitar 2 jam di ke Kejagung, pukul 13.30 WIB, pria plontos berbatik merah cokelat itu kemudian dibawa tim jaksa Kejati Sumut untuk diterbangkan ke Medan. Dari hasil penelusuran tim, diketahui sebelum tertangkap Abdul Muis sempat hidup berpindah-pindah.

"Dia mengaku sempat tinggal di Surabaya. Dan di Makassar, dia sudah tinggal selama 6 bulan. Anak istrinya juga ada di Makassar," kata salah seorang jaksa penjemput yang menolak menyebutkan namanya.

Abdul Muis harus menjalani eksekusi setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung sesuai putusan No 1599 K/PID.Sus/2010 tanggal 4 November 2010. Akan tetapi, saat hendak dieksekusi, Abdul Muis sudah tak ada hingga dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Selain Abdul Muis, kasus ini melibatkan mantan Kabag Keuangan Kabupaten Simalungun almarhum Dermansius Purba dan Hasnil yang merupakan akuntan publik. Ketiganya diduga bekerjasama dalam pelaksanaan penghitungan jasa kelebihan PPh PNS tahun 2001-2002 yang berpotensi merugikan negara mencapai Rp1,854 miliar.
Ditahan di Lapas Siantar

Setelah diboyong dari Makassar, mantan Sekda Simalungun periode 2000-2005 Abdul Muis Nasution langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pematangsiantar, Senin (9/4) sekira pukul 22.36 WIB. Terdakwa tiba dari Medan sekira pukul 22.30 WIB dan sempat singgah di kantor Kejaksaan Negeri Simalungun.

Sebelum terdakwa tiba mengendarai mobil kendaraan tahanan Tindak Pidana Khusus Kejari Siantar Simalungun plat BK 701 T, beberapa pegawai Kejari Simalungun dan wartawan sudah menunggu di kantor. Bahkan gerimis yang turun tidak menyusutkan niat para wartawan menunggu kedatangan terdakwa.

Plh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari, Sukma Frando Purba SH mengatakan, terdakwa ditangkap di Makasar sekira pukul 04.00 WIB. Warga Jalan STM/ Sukatani, Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor tersebut dijatuhi hukuman empat tahun penjara denda Rp200 juta subsidair 2 bulan penjara.

"Agustus 2011 lalu kita sudah mengirimkan surat panggilan pertama untuk terpidana. Namun saat itu istri terpidana yang datang ke kantor Kejari dan memberikan surat dari rumah sakit yang menyatakan terpidana menderita penyakit jantung. Hingga surat panggilan kedua dan ketiga terdakwa tidak kunjung meresponnya," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, saat ini terpidana akan diserahkan ke Lapas dan menetap di sel bersama tahanan lainnya. Dari Medan menuju Siantar terdakwa ditemani tim dari Kejaksaan tanpa sanak saudara.
Pantauan METRO, tiba di kantor Kejari Abdul Muis hanya diam dengan wajah yang terlihat letih.

Bahkan saat beberapa wartawan mengajukan pertanyaan, pria yang menggunakan baju batik tersebut hanya diam.
Sama halnya saat tiba di Lapas Kelas II B Siantar, dia hanya memegang nasi kotak ACC warna biru serta minuman aqua. Pria yang sudah memiliki banyak uban ini pun melangkah tanpa senyuman, bahkan saat beberapa kali diberikan pertanyaan pun hanya diam. (pra/jpnn/mua)(metrosiantar.com)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments